Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah identitas wajib pajak yang digunakan untuk keperluan perpajakan di Indonesia. Saat ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyediakan layanan pembuatan NPWP secara online yang mudah dan cepat. Berikut langkah-langkah cara membuat NPWP online.
BACA JUGA : 10 Cara Memberi Warna pada Kolom Excel Secara Otomatis
Sebelumnya, pastikan Anda menggunakan alamat email dan nomor handphone yang aktif. Lalu, isi data diri Anda dengan lengkap dan benar. Kemudian baru upload foto KTP elektronik Anda dengan jelas. Jika Anda mengalami kesulitan, Anda dapat menghubungi Kring Pajak di 1500200.
Membuat NPWP secara online mudah dan cepat. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat segera mendapatkan NPWP untuk keperluan perpajakan Anda. Memudahkan dalam melakukan transaksi keuangan dan mendapatkan kemudahan dalam mengurus perizinan usaha. Ayo, segera buat NPWP Anda secara online!
BACA JUGA : 7 Cara Download Jurnal di Google Scholar, Mudah dan Cepat
Mencari smartphone dengan kamera terbaik di kisaran harga Rp 4 jutaan? Kamu berada di tempat…
Menyembunyikan aplikasi di HP Vivo Y20 bisa menjadi trik yang sangat berguna, terutama ketika Anda…
Menemukan HP termurah untuk main Honor of Kings bisa menjadi tantangan tersendiri, terutama mengingat banyaknya…
Memilih smartphone dengan RAM 6GB bisa menjadi pilihan cerdas untuk Anda yang menginginkan performa optimal…
Mencari HP dengan kamera terbaik tapi tetap ramah di kantong? Tenang aja, kita punya rekomendasi…
Kalau kamu sedang mencari tablet dengan spesifikasi tinggi namun dengan harga yang ramah di kantong,…